Desain Grafis
Desain Grafis merupakan suatu bentuk media pengekspresian diri, sebagai pengembangan dari dimensi seni lukis (gambar) terapan yang memberikan
kebebasan kepada sang disainer untuk menentukan suatu pilihan, menciptakan, atau mengatur
elemen rupa. Dapat berupa; ilustrasi, foto, tulisan, atau garis di atas suatu permukaan dengan tujuan
untuk diproduksi dan dikomunikasikan sebagai sebuah pesan visual. Gambar atau simbol yang
digunakan dapat berupa tipografi atau media lainnya seperti gambar atau fotografi.desain grafis
umumnya yang telah diterapkan dalam dunia periklanan, packaging, perfilman, dan sebagainya.
Melalui situsnya, Jessica Helfand mendefinisikan desain grafis sebagai kombinasi kompleks kata-kata dan gambar, angka-angka dan grafik, foto-foto dan ilustrasi yang membutuhkan pemikiran khusus dari seorang individu yang bisa menggabungkan elemen-eleman ini, sehingga mereka dapat menghasilkan sesuatu yang khusus, sangat berguna, mengejutkan atau subversif atau sesuatu yang mudah diingat.
Secara garis besar, desain grafis dibedakan menjadi beberapa kategori:
- Printing (Percetakan) yang memuat desain buku, majalah, poster, booklet, leaflet, flyer, pamflet, periklanan, dan publikasi lain yang sejenis.
- Web Desain: desain untuk halaman web.
- Film termasuk CD, DVD, CD multimedia untuk promosi.
- Identifikasi (Logo), EGD (Environmental Graphic Design) : merupakan desain profesional yang mencakup desain grafis, desain arsitek, desain industri, dan arsitek taman.
- Desain Produk, Pemaketan dan sejenisnya.
Sedikit gambaran tentang Desain Grafis kami deskripsikan untuk anda. Untuk lebih konkrit dan jelasnya dapat anda cari dari berbagai sumber. Meski pada intinya, tetap mengacu pada kesimpulan dan tafsiran yang sama. Semoga bermanfaat! (indiezign)